Pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas -batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penumpang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra penumpang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi (PP. 69/2001 tentang dan antar moda transportasi (PP. 69/2001 tentang Kepelabuhan).
Kepelabuhan sendiri adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan penyelenggaraan pelabuhan dan kegiatan lainnya dalam melaksanakan fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keamanan dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang dan/atau barang, keselamatan berlayar, tempat perpindahan intra dan/atau antar moda serta mendorong perekonomian nasional dan daerah.
1.2 KLASIFIKASI PELABUHAN
Pelabuhan adalah sebagai tempat berlabuhnya kapal Pelabuhan adalah sebagai tempat berlabuhnya kapal-kapal yang terlindung dari gelombang laut, sehingga kapal yang terlindung dari gelombang laut, sehingga kegiatan bongkar muat dapat dilakukan demi menjamin keamanan barang. kegiatan bongkar muat dapat dilakukan demi menjamin keamanan barang.
Berdasarkan segi teknis dan fungsi operasionalnya, terdapat beberapa klasifikasi pelabuhan, yakni Berdasarkan segi teknis dan fungsi operasionalnya, terdapat beberapa klasifikasi pelabuhan, yakni
Berdasarkan Segi Teknis:
a. Pelabuhan alam
b. Pelabuhan buatan
c. Pelabuhan semi alam
a. Pelabuhan alam
b. Pelabuhan buatan
c. Pelabuhan semi alam
Berdasarkan Jenis Perdagangan:
a. Pelabuhan sungai (lokal)
b. Pelabuhan pantai (intersuler
c. Pelabuhan laut (internasional)
a. Pelabuhan sungai (lokal)
b. Pelabuhan pantai (intersuler
c. Pelabuhan laut (internasional)
Berdasarkan Jenis Pungutan Jasa:
a. Pelabuhan yang diusahakan
b. Pelabuhan yang tidak diusahakan
c. Pelabuhan otonom
d. Pelabuhan bebas
a. Pelabuhan yang diusahakan
b. Pelabuhan yang tidak diusahakan
c. Pelabuhan otonom
d. Pelabuhan bebas
Berdasarkan Jenis Kegiatan Khusus:
a. Pelabuhan umum
b. Pelabuhan industri
c. Pelabuhan minyak/tambang
d. Pelabuhan militer
e. Pelabuhan perikanan.
a. Pelabuhan umum
b. Pelabuhan industri
c. Pelabuhan minyak/tambang
d. Pelabuhan militer
e. Pelabuhan perikanan.
1.3 PELABUHAN MENURUT KEGIATAN TERDIRI DARI
Pelabuhan laut, antara lain:
a. Pelabuhan internasional hub, yang merupakan pelabuhan utama primer.
b. Pelabuhan Internasional, yang merupakan pelabuhan utama skunder.
c. Pelabuhan Nasional, yang merupakan pelabuhan utama tersier
d. Pelabuhan regional, yang merupakan pelabuhan pengumpan primer
e. Pelabuhan lokal, yang merupakan pelabuhan pengumpan sekunder
f. Pelabuhan sungai dan danau
g. Pelabuhan penyeberangan, terdiri dari:
1) Pelabuhan penyeberangan lintas propinsip dan antar negara.
2) Pelabuhan penyeberangan lintas kabupaten/Kota
3) Pelabuhan penyeberangan lintas dalam kebupaten/kota.
b. Pelabuhan Internasional, yang merupakan pelabuhan utama skunder.
c. Pelabuhan Nasional, yang merupakan pelabuhan utama tersier
d. Pelabuhan regional, yang merupakan pelabuhan pengumpan primer
e. Pelabuhan lokal, yang merupakan pelabuhan pengumpan sekunder
f. Pelabuhan sungai dan danau
g. Pelabuhan penyeberangan, terdiri dari:
1) Pelabuhan penyeberangan lintas propinsip dan antar negara.
2) Pelabuhan penyeberangan lintas kabupaten/Kota
3) Pelabuhan penyeberangan lintas dalam kebupaten/kota.
Jenis
Pelabuhan Laut
|
Kriteria
Penetapan
|
1.
Pelabuhan Internasioal Hub
|
a.
Kedekatan dengan pasar internasional
b.
Kedekatan dengan jalur pelayaran internasional
c.
Kedekatan dengan jalur alur laut kepulauan Indonesia
d.
Berperan sebagai tempat alih muat penumpang dan barang
internasional
e.
Memiliki jarak tertendu dengan pelabuhan internasional
hub lainnya.
f.
Memiliki kondisi teknis pelabuhan yang terlindung dari
gelombang dengan luas daratan dan perairan tertentu.
|
2.
Pelabuhan Internasional
|
a. Kedekatan
dengan jalur pelayaran nasional dan internasional
b. Sebagai
tempat alih muat penumpang dan barang nasional.
c. Mempunyai
jarak tertentu dengan pelabuhan intrnasional lainnya.
d. Memiliki
kondisi teknis pelabuhan yang melindungi dari gelombang dengan luas daratan
dan perairan tertentu.
|
3.
Pelabuhan Nasional
|
a.
Kebijakan pemerintah (pemerataan pembangunan nasional
dan pertumbuhan wilayah)
b.
Sebagai tempat alih muat penumpang dan barang nasional
dan dapat menangani semi kontainer
c.
Mempunyai jarak tertentu dengan pelabuhan nasional
lainnya
d.
Mempunyai jarak
tertentu terhadap jalur/rute lintas pelayaran nasional
e.
Memiliki kondisi
teknis pelabuhan yang terlindung dari gelombang dengan luas daratan dan
perairan tertentu
f.
Kedekatan dengan jalur/lalu lintas pelayan antar pulau
g.
Berada (dekat)
dengan pusat pertumbuhan wilayah ibukota kabupaten/kota dan kawasan
pertumbuhan nasional
h.
Volume kegiatan
bongkar muat
|
4.
Pelabuhan Regional
|
a. Kebijakan
pemerintah yang menunjang pusat pertumbuhan ekonomi
b. Propinsi
dan pemerataan pembangunan antar propinsi
c. Berfungsi
sebagai tempat pelayanan penumpang dan barang inter kabupaten/kota
d. Mempunyai jarak tertentu dengan pelabuhan
regional lainnya
e. Memiliki
kondisi teknis pelabuhan yang terlindung dari gelombang dengan luas daratan
dan perairan tertentu
f.
Volume kegiatan bongkar muat
|
5.
Pelabuhan Lokal
|
a. Kebijakan
pemerintah untuk menunjang pusat pertumbuhan ekonomi
b. Pemerataan
serta meningkatkan pembangunan kabupaten/kota
c. Berfungsi
melayani penumpang dan barang antar kecamatan dalam kabupaten/kota terhadap
kebutuhan moda transportasi laut dan/atau perairan
d. Memiliki
kondisi teknis pelabuhan yang terlindung dari gelombang dengan luas daratan dan
perairan tertentu
e. Volume
kegiatan bongkar muat
|
1.4 PEMILIHAN LOKASI PELABUHAN.
Tinjauan topografi dan geologi
a. Keadaan topografi daratan dan bawah laut harus memungkinkan untuk membangun suatu pelabuhan dan Keadaan topografi daratan dan bawah laut harus memungkinkan untuk membangun suatu pelabuhan dan kemungkinan untuk pengembangan di masa akan datang. Daerah daratan harus cukup luas untuk membangun fasilitas pelabuhan seperti: dermaga, jalan, gudang dan daerah industri.
b. Kondisi geologi menentukan sulit tidaknya melakukan pengerukan daerah perairan dan kemungkinan untuk menggunakan hasil pengerukan tersebut untuk menimbun daerah lain.
Tinjauan pelayaran
a. Pelabuhan yang akan dibangun harus muda dilalui kapal-kapal yang akan menggunakannya. Kapal yang berlayar dipengaruhi oleh faktor faktor alam seperti; angin, gelombang, arus. Faktor tersebut semakin besar apalabila pelabuhan terletak di pantai yang terbuka ke laut dan sebaliknya pengaruhnya berkurang pada pelabuhan yang terletak pada daerah terlindung secara alam.
a. Pelabuhan yang akan dibangun harus muda dilalui kapal-kapal yang akan menggunakannya. Kapal yang berlayar dipengaruhi oleh faktor faktor alam seperti; angin, gelombang, arus. Faktor tersebut semakin besar apalabila pelabuhan terletak di pantai yang terbuka ke laut dan sebaliknya pengaruhnya berkurang pada pelabuhan yang terletak pada daerah terlindung secara alam.
Tinjauan Gelombang dan Arus
a. Gelombang menimbulkan gaya yang bekerja pada kapal dan bangunan pelabuhan. Untuk menghindari gangguan gelombang tersbut dibuat bangunan pelindung yang disebut pemecah gelombang.
a. Gelombang menimbulkan gaya yang bekerja pada kapal dan bangunan pelabuhan. Untuk menghindari gangguan gelombang tersbut dibuat bangunan pelindung yang disebut pemecah gelombang.
Tinjauan Kedalaman Air
a. Kedalaman laut sangat berpangaruh dalam perencanaan pelabuhan. Di laut yang mengalami pasang surut variasi muka air kadang-kadang cukup besar. Tinggi pasang surut yang kurang dari 5 meter masih dapat dibuat pelabuhan terbuka. Bila pasang surut lebih dari 5 meter, Maka harus dibuat suatu pelabuhan tertutup yang dilengkapi dengan pintu air untuk memasukan dan mengeluarkan kapal.
a. Kedalaman laut sangat berpangaruh dalam perencanaan pelabuhan. Di laut yang mengalami pasang surut variasi muka air kadang-kadang cukup besar. Tinggi pasang surut yang kurang dari 5 meter masih dapat dibuat pelabuhan terbuka. Bila pasang surut lebih dari 5 meter, Maka harus dibuat suatu pelabuhan tertutup yang dilengkapi dengan pintu air untuk memasukan dan mengeluarkan kapal.
1.5 PERSYARATAN TEKNIK PELABUHAN
a. Pelabuhan harus mampu melindungi kapal dari iklim buruk selama berada di pelabuhan.
a. Pelabuhan harus mampu melindungi kapal dari iklim buruk selama berada di pelabuhan.
b. Pelabuhan tidak berada di suatu lokasi yang mempunyai daerah belakang (Hinterland) yang subur dengan populasi penduduk yang padat.
c. Harus ada hubungan yang mudah antara transportasi air dan darat, Seperti; Jalan raya dan kereta api. Sehingga barang-barang dapat diangkut dari dan ke pelabuhan dengan mudah dan cepat.
d. Pelabuhan harus menjamin kemudahan perpindahan penumpang dan barang.
e. Pengerukan mula (Capital Dredging) dan pemiliharaan pengerukan (Maintenance Dredging)
f. Kapal-kapal yang mencapai pelabuhan harus bisa membuang sauh selama menunggu untuk merapat ke dermaga guna bongkar muat barang atau mengisi bahan bakar.
g. Kapal harus dapat mudah keluar masuk pelabuhan dan bebas dari ganguan gelombang dan cuaca.
h. Tersedia ruang gerak kapal di dalam kolam dan dalam pelabuhan
i. Keadaan air harus cukup tenang agar kapal terapung meskipun air dalam keadaan surut sehingga untuk itu perlu.
1) Diusahakan perbedaan pasang-surut yang relatif kecil, Serta pengendapan (Sedimentasi) harus
dapat dihilangkan/dikecilkan.
2) Kedalam Air yang cukup;
2) Kedalam Air yang cukup;
j. Pelabuhan harus mempunyai fasilitas bongkar muat barang dan gudang-gudang penyimpan barang, serta penyediaan peralatan bongkar muat yang memadai.
k. Pemuatan tambatan/dermaga diusahakan sedemikian rupa agar;
l. Cukup mempunyai tempat-tempat penyimpanan tertutup (Gudang Transit) atau lapangan terbuka (Open Stroage) untuk menampung mautan.
m. Fasilitas prasaran lain yang mendukung, yaitu air bersih, listrik, telepon dan minyak yang cukup untuk melayani kapal dan muatan.
n. Muatan diusahakan bebas dari gangguan, Misalnya: terhadap pencurian dan bahaya kebakaran.
o. Tersedia fasilitas pemeiharaan minimal baik bagi kapal dan peralatan
p. Tersedia fisilitas perkantoran untuk para karyawan di pelabuhan
q. Masih memungkinkan untuk perluasan/Pengembangan pelabuhan.
2.1 PENGERTIAN DERMAGA
Sarana sarana tambatan adalah sarana dimana kapal--kapal bersandar untuk memuat dan menurunkan barang atau untuk mengangkut dan menurunkan penumpang penumpang. Yang dimaksud dengan tambatan, termasuk dermaga ( quaywalls quaywalls ), pelampung tambatan (mooring buoys ) tiang-tiang pancang tambatan (mooring piles), piled piers, pontoon--ponton, dermaga--dermaga ringan dan dan jalanan--jalanan rel.
Sarana tambatan perlu ditempatkan di tempat yang memenuhi syarat :
Sarana sarana tambatan adalah sarana dimana kapal--kapal bersandar untuk memuat dan menurunkan barang atau untuk mengangkut dan menurunkan penumpang penumpang. Yang dimaksud dengan tambatan, termasuk dermaga ( quaywalls quaywalls ), pelampung tambatan (mooring buoys ) tiang-tiang pancang tambatan (mooring piles), piled piers, pontoon--ponton, dermaga--dermaga ringan dan dan jalanan--jalanan rel.
Sarana tambatan perlu ditempatkan di tempat yang memenuhi syarat :
a. Kondisi alam seperti topografi, cuaca dan fenomena laut.
b. Navigasi dari kapal-kapal, dan
c. Kondisi dari pengunaan daerah perairan sekitar lokasi tambatan.
2.2 TIPE TIPE STRUKTUR DERMAGA
a. Dermaga Tipe Gravitasi
b. Dermaga Tipe Tiang Turap
c. Dermaga Tipe tiang turap dengan pelantar peringan
d. Dermaga Tipe Bendungan Elak berongga tiang turap baja
e. Dermaga Tipe Bendungan Elak ronggo plat baja
f. Dermaga Tipe pir terbuka dengan tiang pancang Vertikal
g. Dermaga Tipe pir terbuka dengan pasangan tiang pancang miring
h. Dermaga Tipe pir pir terpisah
i. Dermaga Tipe pir terapung
j. Dermaga Tipe tambatan kapal di laut lepas (Dolpin)
2.3 KOMPONEN DASAR PELABUHAN UMUM
2.4 UKURAN DASAR KAPAL DALAM PERENCANAAN PELABUHAN
2.5 URUTAN KEGIATAN DAN DATA PENDUKUNG DALAM PERENCANAAN PELABUHAN
a. Asal dan tujuan (O/D) jenis muatan.
b. Klimatologi: Angin, Pasangsurut, sifat sifat air laut.
c. Topografi: Geologi, struktur tanah
d. Rencana Pembiayaan, ukuran keberkasila secara ekonomis dilihat dari segi investasi.
e. Pendayagunaan modal ditinjau dari segi operasional, terutama dalam penanganan muatan.
f. Kaitan pelabuhan dengan jenis kapal yang menyinggahinya dan sarana/pesarana angkutan lain yang mendukung kegiatan pelabuhan dengan daerah pendulungnnya secara keseluruhan (Komprehensif).
g. Kaitan pelabuhan yang akan dibangun dengan pelabuhan lainnya dalam rangka lalu lintas dan sistem jaringan guna mendukung perdangan.
2.6 ZONA KAWASAN PELABUHAN UMUM
a. Dermaga
b. Gudang
c. Lapangan Penumpukan
d. Terminal Peti kemas dan Cargo
e. Gedung Pengelola
f. Menara peninjau
g. Pos Jaga
h. Jembatan timbang
i. Pemcah Gelombang
j. Jalan Akses ke pelabuhan
k. Kolam pelabuhan
l. Sistem fender
m. Fasilita Pengerukan
n. Dinding penahan (retaining wall)
o. Derek Kapal
p. Jaringan Infrastruktur penunjang.
2.7 LAYANAN PELABUHAN
Kapal (Sea-Related Services), Seperti: Jasa labuh, tambatan, pandu, tunda dan sejenisnnya.
Barang (Land-Related Services), Seperti: Jasa bongkar muat barang, Peralatan bongkar muat barang, Penumpukan dan sejenisnnya.
Penyaluran (Delivery-Related Services), Seperti: Bongkar muat, pergudangan, Pnegankutan dan sejenisnnya.
Kapal (Sea-Related Services), Seperti: Jasa labuh, tambatan, pandu, tunda dan sejenisnnya.
Barang (Land-Related Services), Seperti: Jasa bongkar muat barang, Peralatan bongkar muat barang, Penumpukan dan sejenisnnya.
Penyaluran (Delivery-Related Services), Seperti: Bongkar muat, pergudangan, Pnegankutan dan sejenisnnya.
2.8 SKEMA OPERASIONAL LAYANAN DI PELABUHAN
2.9 GAMBARAN FASILITAS DAN OPERASIONAL PELABUHAN
2.10 STRUKTUR KLASIFIKASI KEGIATAN PELABUHAN
0 komentar:
Post a Comment